Sejak ditemukannya kasus pertama covid-19 di Indonesia, telah memberi dampak yang besar bagi masyarakat. Baik pada aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya. Dari aspek ekonomi misalnya, telah menjadi perbincangan hangat hampir di semua kalangan terkait adanya ancaman resesi ekonomi di Indonesia. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2020 sebesar minus 5,32 persen dibandingkan triwulan II-2019, atau year on year (yoy). Dibandingkan dengan triwulan I-2020, atau quarter to quarter (qtq), angkanya minus 4,19 persen.
Dengan kontraksi ekonomi sebesar itu, ditambah lagi pandemi covid-19 yang belum mampu dikendalikan. Maka, Indonesia sudah otomatis masuk ke dalam resesi teknikal. Resesi teknikal merupakan kondisi pertumbuhan ekonomi dua kuartal berturut-turut mengalami kontraksi. Indonesia sudah mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2020 jika dilihat secara kuartalan. Sebab perekonomian Indonesia pada kuartal IV 2019 tercatat 4,97% dan kemudian turun pada kuartal I 2020 menjadi 2,97%. Dengan demikian perekonomian sudah turun 2% jika dilihat secara kuartalan. (katadata.co.id, 4 Agustus 2020)
Apalagi di beberapa wilayah masih diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Yang mengakibatkan transaksi ekonomi turun drastis. Sehingga memperlambat aktivitas perekonomian, maka konsumsi dan produksi juga melambat. Hal ini juga berdampak pada masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mereka bila terus PSBB. Di sisi lain, tingginya tingkat pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat virus corona tembus 3,06 juta orang. Angka itu merupakan data per 27 Mei 2020.
Penyebab Utama Resesi Ekonomi
Melihat kondisi Indonesia pada hari ini, tentu memberi dampak yang besar bagi masyarakat. Tidak adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan semakin tingginya tingkat kemeskinan. Di sisi lain kebijakan pemerintah yang serba prematur tidak bisa segera mengendalikan sebaran virus. Bahkan beberapa daerah agar memberlakukan pengetatan kembali untuk menekan sebaran virus. Hal ini tentu semakin memicu ancaman terjadinya resesi ekonomi. Namun, apakah resesi ekonomi terjadi semata hanya karena adanya pandemi?
Tercatat pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo terjadi resesi teknikal sebanyak 6 kali. Untuk era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Abdurrahman Wahid tidak pernah terjadi resesi teknikal sama sekali. Sedangkan untuk era kepemimpinan Presiden B.J. Habibie hanya terjadi sekali resesi teknikal. (CNBC Indonesia, 10 Agustus 2020)
Berdasarkan hal ini, resesi terjadi bukan semata karena adanya covid-19. Hal ini justru menunjukkan Indonesia rentan terjadi resesi. Jadi, apa penyebab utamnya? Roy Davies dan Glyn Davies, 1996 dalam buku The History of Money From Ancient time to Present Day, menguraikan sejarah kronologi krisis secara komprehensif. Menurut mereka, sepanjang abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis besar melanda banyak negara. Fakta ini menunjukkan secara rata-rata, setiap lima tahun terjadi krisis keuangan hebat.
Hal ini menunjukkan kerapuhan sistem kapitalisme yang menyebabkan mudahnya perekonomian dalam negeri maupun skala dunia goncang. Sebab, ekonomi kapitalisme berdiri di atas sektor non riil dan sistem ribawi. Sehingga rentan terjadi krisis ekonomi. Hal ini semakin diperparah karena resesi ekonomi yang terjadi akibat pandemi. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di abad 20 telah menyebabkan krisis berulang. Jadi, selama masih menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, selama itu pula Indonesia akan terus mengalami resesi.
Konsep Islam dalam Mengatasi Resesi Ekonomi
Islam memiliki aturan ekonomi yang berbeda dengan kapitalis. Ekonomi Islam dibangun hanya berdasarkan pada sektor riil, sedangkan ekonomi kapitalis dibangun atas dasar sektor riil dan non-riil yang berbasis riba. Ekonomi kapitalis rentan krisis . Apalagi saat ini dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian. Tingginya tingkat pengangguran akibat PHK, masyarakat semakin terpuruk dan angka kemiskinan meningkat. Inilah yang memicu terjadinya krisis.
Satu-satunya solusi dalam menghadapi krisis dan persoalan ekonomi adalah kembali pada penerapan ekonomi Islam. Ini sebuah sistem yang telah terbukti berhasil selama 13 abad, bahkan terbukti bersih dari semua krisis ekonomi. Islam telah mencegah terjadinya krisis dengan cara menjadikan emas dan perak sebagai mata uang, bukan yang lain. Jika ada uang kertas yang beredar, maka ditopang dengan emas. Jadi, uang kertas di daerah manapun tidak dapat mendominasi mata uang lainnya.
Selain itu, Islam juga melarang kepemilikan umum dikuasai oleh individu. Barang tambang seperti minyak bumi dan gas, sumber daya alam berupa hasil hutan dan hasil laut dikembalikan pengelolaannya kepada negara dengan tunduk pada aturan syariat. Sehingga jika negara fokus pada sektor riil dan anti-riba dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, maka semua goncangan dalam krisis ekonomi akan mampu diselesaikan. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembalikan segala urusan di segala aspek kehidupan termasuk urusan ekonomi negara pada penerapan sistem Islam secara menyeluruh.